Warga ujar Taka, harus mengapresiasi jerih payah dari pihak kepolisian, sehingga yang tadinya dugaan peristiwa laka lantas bisa terungkap menjadi kasus pembunuhan.
Apalagi ujar Taka, kasus pembunuhan dan perkosaan tersebut, kasusnya dilanjutkan Oleh Polda Jawa Barat. Sehingga saat itu ujar Taka, Adi vivid Agustiadi Bachtiar saat menjabat Kapolres Cirebon Kota, tidak menangani hal tersebut, karena sudah diambil alih oleh Polda Jawa Barat.
” Hati-hati, karena sekarang ada UU ITE,” kata Taka.