Banyak Info Hoaks Dalam Kasus Vina, Masyarakat Diminta Waspada

Iklan bawah post

Kota Cirebon : Peristiwa dan Kasus pembunuhan Vina serta kekasihnya Eky yang terjadi di kawasan Jalur Majasem Kota Cirebon hingga Fly Over Talun Kabupaten Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam kini kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat ke layar lebar atau Film dengan Judul Vina “ Sebelum 7 Hari “.

Berbagai kalangan kini turut membantu kepolisian menguak sosok 3 DPO yang belum tertangkap hampir 8 tahun yakni Pegy alias Perong, Dani, dan Andi, pembunuh Vina dan Eky yang hingga kini masih buron. Salah seorang seorang hacker pun menuliskan bahwa sosok kunci ketiga tersangka itu ialah Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Bacaan Lainnya
Iklan dalam post

Melalui akun Instagram pribadinya @voltcyber_v2 sosok tersebut membeberkan bahwa kunci tertangkapnya tiga DPO pembunuh Vina Cirebon ialah Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Mengutip dari unggahan tersebut, sang hacker mengklaim bahwa sosok polisi itu merupakan kunci terungkapnya keberadaan Pegy alias Perong, Dani, dan Andi.

“Cukup mudah untuk menangkap 3 DPO kasus Vina,” tulis akun yang dikutip media ini pada Minggu 19 Mei 2024.

Berdasarkan penelusuran awak media saat peristiwa pembunuhan Eky dan Vina terjadi pada bulan Agustus 2016, saat itu Adi Vivid Agustiadi Bachtiar belum menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.

Adi Vivid Agustiadi Bachtiar baru menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada bulan Desember 2016. Perwira Tinggi Polri berpangkat bintang satu ini menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota Ia menggantikan Indra Jafar.

Pegiat Media Sosial dan juga Konten Kreator Indramayu Sekaligus Sutradara Film Taka Rich dalam paparannya menuturkan bahwa Netizen harus lebih bijak dan Cerdas jangan tergiring satu isu yang belum valid kebenarannya lalu kemudian menghubung – hubungkan dengan Orang lain yang tidak ada kaitannya.

“Ini koK jadinya melebar dan jadinya Hoax. Netizen atau masyarakat harus Cerdas, iya niat membantu polisi dan itu bagus tapi jangan sampai menyebar info hoax akan seseorang dengan cocokologi dan lainnya,” Ujar Taka pada Minggu (19/5/2024).

Netizen juga lanjut Taka jangan bermain dengan Opini dan Komentar yang tidak berdasarkan Fakta yang ujungnya menjadi Info Hoax. Taka menuturkan, seharusnya masyarakat harus berterima kasih karena kasus itu diungkap oleh Indra Jafar yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.

Warga ujar Taka, harus mengapresiasi jerih payah dari pihak kepolisian, sehingga yang tadinya dugaan peristiwa laka lantas bisa terungkap menjadi kasus pembunuhan.

Apalagi ujar Taka, kasus pembunuhan dan perkosaan tersebut, kasusnya dilanjutkan Oleh Polda Jawa Barat. Sehingga saat itu ujar Taka, Adi vivid Agustiadi Bachtiar saat menjabat Kapolres Cirebon Kota, tidak menangani hal tersebut, karena sudah diambil alih oleh Polda Jawa Barat.

” Hati-hati, karena sekarang ada UU ITE,” kata Taka.

 

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *