Bupati Imron Bagikan Sertifikat Tanah di Desa Purbawinangun

Iklan bawah post

Namun sebelum mengajukan dalam program PTSL, Imron meminta kepada masyarakat, untuk memastikan bukti-bukti kepemilikannya.

“Misalkan ada bukti data dari desa, maka nanti bisa manfaatkan program PTSL,” kata Imron.

Bacaan Lainnya

(Shoba)

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *