Dalam laporan awal, Sandra diketahui mengalami sakit pascaoperasi sesar selama sekitar satu bulan. Kondisinya yang lemah membuat ia tidak lagi mampu bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi.
Situasi semakin rumit setelah muncul dugaan bahwa keberangkatan Sandra tidak melalui jalur resmi, sehingga proses penanganan dan administrasi pemulangannya mengalami berbagai kendala.
Meski demikian, Sophi menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga Kabupaten Cirebon tetap menjadi prioritas, tanpa melihat status administrasi keberangkatan pekerja migran tersebut.
Berkat dorongan dan koordinasi intensif yang dilakukan DPRD Kabupaten Cirebon, Disnakertrans bersama pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi akhirnya berhasil mempercepat proses pemulangan Sandra ke tanah air.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, memastikan pihaknya tetap memberikan pendampingan penuh meski Sandra tidak tercatat sebagai PMI resmi.
“Kami tetap hadir membantu dan memfasilitasi proses pemulangan dengan berkoordinasi bersama KBRI,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.






