Namun demikian, Imron menekankan bahwa seluruh pihak harus menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing. Ia berharap para pengusaha memenuhi kewajibannya terhadap pekerja, sementara para pekerja juga menjalankan tugasnya secara profesional.
“Kami tidak banyak permintaan. Yang penting, pekerja asal Kabupaten Cirebon mendapatkan kesempatan kerja, dan baik pengusaha maupun pekerja sama-sama menjalankan hak dan kewajibannya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja, terutama terkait pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia mengingatkan agar perusahaan tidak mudah melakukan PHK tanpa pertimbangan yang matang.
“Kita ingin para buruh dijamin pekerjaannya, jangan sedikit-sedikit dilakukan PHK. Para pekerja harus dilindungi secara hukum,” katanya.








