Jabatan Bupati dan Wabup Cirebon Akan Berakhir Tanggal Segini

Iklan bawah post

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh. Luthfi menyebut, hasil rapat Paripurna yang digelar, nantinya akan ditindaklanjuti dengan memberikan tembusan kepada Kemendagri, Gubernur Jawa Barat dan pimpinan daerah di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, berdasarkan mekanisme, usai penyerahan hasil ajuan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang telah diparipurnakan, akan ditindaklanjuti dengan kembali mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi kekosongan yang ditempati dengan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon.

Bacaan Lainnya

“Terimakasih kepada Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati, yang telah memberikan kontribusi pemikiran kepada dinas teknis dalam mengawal visi misi kepala daerah. Selama ini, telah berkolaborasi sinergi dengan DPRD dalam menjalankan kinerja roda pemerintahan,” kata Luthfi.

Luthfi mengatakan, selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan telah berjalan baik.

“Kami mengapresiasi kepada kepala daerah dan jajaran. Meski DPRD terus bersikap kritis dalam setiap kebijakan Pemda, hal itu semata-mata demi kemajuan bersama dalam mendorong kinerja sesuai peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *