CIREBON – Dalam rangka mengoptimalkan tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) pada Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kedawung, Kabupaten Cirebon, menegaskan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Menurut Ketua Panwascam Kedawung, Saepudin S.Sos, tahapan Tungsura memegang peranan krusial sebelum hasil pemilu ditetapkan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/2/2023), Saepudin menekankan perlunya pemahaman bersama dalam upaya pencegahan pelanggaran serta penanganan yang cepat dan tepat.
“Kami mengajak seluruh PTPS untuk segera mengidentifikasi potensi kerawanan guna meningkatkan efektivitas pencegahan. Pastikan PTPS mendapatkan dukungan informasi, bimbingan, dan respon yang diperlukan dalam menghadapi situasi di lapangan,” ungkapnya.
Saepudin juga menyoroti beban kerja yang berat yang diemban oleh PTPS, serta menegaskan pentingnya koordinasi yang aktif antara petugas KPU (KPPS) dengan PTPS, Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam.