Panwascam Talun Pastikan Tahapan Pemilu Luber Jurdil

Iklan bawah post

Tak berselang lama, pihaknya membuka rekrutmen PKD. Hasilnya ada 11 PKD yang terdiri dari Desa Cempaka, Ciperna, Cirebon Girang, Kecomberan, Kepongpongan, Kerandon, Kubang, Sampiran, Sarwadadi, Wanasaba Kidul dan Wanasaba Lor.

Setelah dilantik 11 PKD ini, lanjut dia, para PKD turun ke lapangan untuk mengawasi rekrutmen Pantarlih sampai ke proses pelantikan.

Bacaan Lainnya

Ketika Pantarlih turun, maka pihaknya mengawasi proses penyusunan pemutakhiran data pemilih dengan mengawasi pencocokan dan penelitian (Coklit) sampai ke penetapan DPT.

Untuk saat ini, kata Satori, pihaknya masih terus mengawasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Selain itu, sebelum memasuki masa kampanye, jajaran Panwascam Talun melakukan penertiban Alat Peraga Sosialiasi (APS) yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Hasil penertiban bersama Satpol PP Kecamatan Talun tersebut ada sekitar 708 APS yang melanggar, yang terdiri dari 67 spanduk, 78 baligho dan 563 banner.

Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, pihaknya akan memasuki proses pengawasan logistik.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *