“Mari kita jadikan momen ini untuk saling belajar dan semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan sistem merit di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon,” ujarnya.
Dalam rangka implementasi sistem merit, Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah melaksanakan beberapa upaya. Pada tahun 2021, telah dilakukan benchmarking sistem merit ke berbagai daerah sebagai input dalam penyusunan sistem merit Kota Cirebon.
Pada tahun 2022, telah dilakukan pemetaan kompetensi (assessment) dalam 4 tahap yang diikuti oleh 1.368 pegawai, mulai dari level Eselon III, JF Madya, Eselon IV, JFT Muda, JFT Pertama hingga pelaksana.
Pada tahun 2023, telah dilaksanakan penetapan Peraturan Wali Kota terkait manajemen talenta dan pola karir, menerapkan Laporan Kinerja ASN/LKH yang terkoneksi dengan tunjangan kinerja daerah, menerapkan Aplikasi E-Kinerja BKN untuk pembuatan SKP dan merancang aplikasi Si MANTAN Terindah (Sistem Informasi Manajemen Talenta Terintegrasi dan Mudah).
Kemudian di tahun 2024, Pemda Kota Cirebon akan mengimplementasikan manajemen talenta untuk Eselon III & IV dan Penyempurnaan Manajemen Talenta menjadi Sistem Merit (8 Area).