CIREBON – Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menghadiri Sharing Knowledge “Manajemen Talenta dalam Implementasi Sistem Merit” di Ruang Rapat Prabayaksa Gedung Setda Kota Cirebon, Jumat (23/2/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri kepala perangkat daerah Kota Cirebon dan menjadi narasumber utama yakni Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dr Ir Setiawan Wangsaatmaja Dipl SE MEng.
Pj Wali Kota mengatakan, sistem merit merupakan salah satu hasil dari agenda reformasi birokrasi untuk membangun birokrasi netral dan mampu memberikan pelayanan publik yang terbebas dari KKN.
Untuk diketahui, tujuan diberlakukannya sistem merit dalam manajemen kepegawaian adalah untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkannya pada jabatan-jabatan yang sesuai dengan kompetensinya, pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui pendidikan dan pelatihan, dan melindungi karier ASN dari politisasi serta kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.