Pemprov Jabar Evaluasi Perizinan 46 Pertambangan di Cirebon Raya

Iklan bawah post

“Kalai belum, kami akan beri waktu untuk menyelesaikan perizinannya,” kata Uu.

Uu juga memastikan, bahwa pemerintah akan memproses perizinan tambang dengan cepat. Jawa Barat yang memiliki penduduk mencapai 50 juta jiwa ini, sangat membutuhkan hasil tambang.

Bacaan Lainnya

Namun, jika pertambangan dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penutupan.

Pasca dilakukan evaluasi perizinan, Pemprov Jabar juga akan membentuk satgas pertambangan. Dimana nanti akan berfungsi, untuk melakukan monitoring dan tindakan terhadap pelaku pertambangan.

“Kalau nanti ada yang diputuskan untuk ditutup, maka satgas yang akan bertindak,” kata Uu.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *