Karena menurut Imron, penanganan pohon roboh, memang tidak bisa serta merta perbaikannya difasilitasi oleh Pemkab. Tapi, harus dilihat juga lokasi peristiwanya.
“Kalau itu memang masuk dalam wewenang Pemda, maka nanti bisa kami bantu,” kata Imron.
(Arfan)