“Paslon boleh menerima sumbangan dari individu atau perusahaan, tapi bukan dari pihak asing, BUMN, atau BUMD. Semua dana akan diaudit demi memastikan fair play,” pungkas Saparudin.
Dengan penetapan nomor urut ini, seluruh paslon kini bersiap menghadapi masa kampanye yang diprediksi akan berlangsung ketat dan penuh strategi, hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.