Petani di Subang, Ditipu Oknum Anggota Polri Rp 598 Juta, Janjikan Anaknya Jadi Polwan

Iklan bawah post

“Sudah keluarkan uang untuk daftar polisi, anak saya malah dijadikan pembantu,” kata Calim.

Kondisi tersebut terjadi, saat AS mengantarkan dirinya ke Rusunawa Polri untuk bertemu dengan Aiptu H yang merupakan isteri AS.

Bacaan Lainnya

Aiptu H kemudian menitipkan Teti, kepada Bripka Y dan menjanjikan akan memasukkan Teti menjadi anggota Polwan.

Namun ternyat, Teti diposisikan sebagai pembantu di rumah tersebut. Ia diwajibkan mengasuh anak dari Bripka Y dan mengerjakan sejumlah pekerjaan rumah.

“Sampai anak saya pernah pingsan, karena tidak kuat,” ujar Calim.

Sementara itu, Kuasa hukum Calim dari Law Firm Harum NS, Eka A. Surya Atmaja, mengatakan, bahwa ia mendorong adanya kepastian hukum terhadap kasus ini.

Karena menurut Eka, peristiwa ini mencoreng nama baik institusi kepolisian. Apalagi kata Eka, ada salah satu pelaku, yang membawa nama Wakapolri untuk melakukan tindakan ini.

“Harus ada kepastian hukum atas kasus ini,” kata Eka.

Ia juga memastikan bisa menunjukkan, sejumlah bukti yang mengarah kepada tindakan penipuan ini, salah satunya yaitu kwitansi bukti penyerahan uang.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *