Petani di Subang, Ditipu Oknum Anggota Polri Rp 598 Juta, Janjikan Anaknya Jadi Polwan

Iklan bawah post

Cirebon : Calim Sumarlin,petani warga Desa Wanakerta Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, menjadi korban penipuan oknum anggota Polri hingga Rp 598 juta.

Uang tersebut diberikan oleh Calim, kepada tiga orang, yaitu AS, Aiptu H dan Bripka Y, demi menjadikan putrinya menjadi seorang Polwan.

Bacaan Lainnya

Padahal kata Calim, uang sebesar itu, merupakan hasil penjualan sawah, yang biasa ia gunakan, untuk mata pencahariannya.

Calim menuturkan, dirinya memberanikan diri untuk mendaftarnya putrinya yang bernama Teti Rohaeti untuk menjadi Polwan, dikarenakan desakan dari AS.

“Saya didatangi terus oleh AS, agar putri saya daftar menjadi Polwan,” kata Calim, di Cirebon, Kamis 16 Mei 2024.

Menurut Calim, kasus tersebut sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu dan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Mabes Polri dan Polres Jakarta Barat.

Namun hingga saat ini, kasus ini tidak ada kejelasannya. Bukan hanya ditipu dengan jumlah uang yang cukup besar, anaknya juga diperlakukan menjadi pembantu oleh salah satu oknum polisi.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *