POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 dan KRYD pada Jumat (20/12/2024).
Acara yang berlangsung di halaman belakang Balai Kota Cirebon ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto, S.I.K., M.M., dan didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar Hutasoit, S.H.,M.H.
Sebanyak 8.186 botol miras dari berbagai jenis dan merk dimusnahkan sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M menyampaikan bahwa pemusnahan miras ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan miras di masyarakat.
“Miras sering menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan. Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat mengurangi ruang gerak peredaran miras dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ujarnya didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, S.H.,M.H