Pegi menganggap, sambutan yang diberikan oleh warga sangat luar biasa. Sehingga ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah menyambut kedatangannya.
“Ini sambutan yang luar biasa, sangat luar biasa. Terima kasih Bapak Kuwu dan seluruh masyarakat,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.
Rasa bahagia juga tak bisa disembunyikan oleh Pegi karena telah bebas dari tuduhan yang tidak dilakukannya.
“Alhamdulillah, saya sangat bahagia, bahagia sekali,” tambahnya.
Pegi Setiawan sempat menjadi tahanan Polda Jawa Barat sekitar sebulan, setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi akhirnya dibebaskan dari status tersangka, setelah Pengadilan Negeri Bandung, mengabulkan pra peradilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.