Cirebon : Sejumlah fakta mengejutkan, banyak yang terungkap dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa 30 Juli 2024.
Dalam sidang tersebut, teman dari almarhum Vina Dewi Arsita, mengungkapkan fakta yang mengejutkan, diantaranya yaitu kondisi Vina yang saat itu dalam kondisi datang bulang.
Hal ini dianggap oleh kuasa hukum Saka Tatal, bahwa darah ataupun cairan yang keluar dan ditemukan dari vagina Vina, bukan merupakan bekas pemerkosaan.
Farhat Abbas, salah satu pengacara Saka Tatal menuturkan, bahwa adanya saksi yang menyebutkan bahwa Vina dalam kondisi datang bulan, merupakan kesaksian yang luar biasa.
” Ada saksi yang sempat mencuci celana dalam Vina, yang terdapat darah menstruasi, merupakan kesaksian luar biasa,” kata Farhat.
Kesaksian ini juga ujar Farhat, menguatkan dugaan terkait kasus kematian Vina dan Eky, bukan merupakan kasus pembunuhan dan perkosaan. Karena menurut Farhat, hampir seluruh saksi yang dihadirkan, tidak ada yang mengarah kesana.