Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja dari Polresta Cirebon, yang berhasil menangkap para pelaku pencurian tersebut. Pihaknya berharap, aksi serupa tidak kembali terjadi, karena sangat membahayakan warga.
” Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Polresta Cirebon dan semoga kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Yuda.
Sebelumnya, Polresta Cirebon berhasil meringkus sebanyak empat pelaku tindak kejahatan dengan pemberatan, yang melakukan pencurian tiang vangnet milik PLTU Cirebon.
Aksi pencurian dilakukan oleh pelaku berbeda dengan lokasi yang berbeda. Pelaku berinisial M, melakukan pencurian tiang vanget di perlintasan kereta api di Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Cirebon.
M, beraksi dengan enam rekannya, untuk mencuri tiang vangnet dengan memotong besi siku tiang tower tersebut, menggunakan alat las blender. Hasil aksi kejahatan tersebut, kemudian dijual kepada S alias Gondrong, yang juga sudah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, bahwa pelaku M berhasil mencuri besi dengan berat 400 kg. Besi tersebut dijual kepada penadah dengan harag Rp 4.500/kg.