Cirebon : Polresta Cirebon meringkus pelaku perampok yang melakukan pembunuhan terhadap bos bengkel, yang terjadi di Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Selasa 4 April 2024.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.19 WIb itu, menewaskan Suhadi, seorang bos bengkel yang sedang berjaga ditempat kerjanya saat itu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, terdapat lima pelaku yang berhasil diamankan jajarannya. Mereka berinisial AM (24), A (24), MWR (26), S (30), FP (28), dan seorang tersangka lainnya AN (20) yang masih DPO.
“AM, A, dan AN merupakan tersangka utama yang beraksi menggunakan sepeda motor milik MWR. Kemudian tersangka S dan FP merupakan penadah barang hasil kejahatan sehingga turut diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (2/5/2024).
Ia mengatakan, dalam peristiwa itu tiga tersangka AM, A, dan AN berkeliling mencari target kemudian menemukan korban tengah memainkan handphone di pinggir jalan. Pelaku yang saat itu berniat untuk merampas handphone milik korban, bertindak nekat dengan melukai korban, karena berteriak minta tolong.
Korban dilukai dengan menggunakan senjata tajam berbentuk celurit, yang membuat korban mengalami luka parah. Korban saat itu sempat dilakukan pertolongan dengan dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Sumarni juga menuturkan, bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celurit, pakaian, sepeda motor, handphone, sandal, dan lainnya. Saat ini, para tersangka berikut seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
“Kami juga berhasil mengungkap dua kasus curas lainnya di wilayah Kecamatan Plumbon dan Klangenan, Kabupaten Cirebon, serta mengamankan empat pelaku. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H