Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (4/1/2025) dinihari kira-kira pukul 04.10 WIB. Petugas juga mengamankan 4 orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, keempat orang yang berinisial MA (19), DE (22), DA (18), dan BM (17) tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam, dua unit sepeda motor, 4 handphone, dan sweater. Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya