Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Sabtu (11/1/2025) dinihari kira-kira pukul 03.40 WIB. Petugas juga mengamankan 4 orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan berbagai barang bukti. Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sembilan senjata tajam (sajam), 3 handphone, dua unit sepeda motor, dan 5 lempeng obat keras terbatas (OKT) jenis Trihexyphenidyl,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Pihaknya menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya