Tim Saber Pungli Datangi Sejumlah Pusat Keramaian di Cirebon, Ini Hasilnya

Iklan bawah post

Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya memastikan tempat parkir umum di pasar tradisional maupun wisata kuliner di wilayah Kabupaten Cirebon tidak ditemukan penarikan tarif parkir di luar besaran retribusi yang telah ditentukan pemerintah daerah.

“Kami tidak akan segan-segan menindak tukang parkir tanpa karcis dan pendataan penarikan riatribusi tanpa karcis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan dugaan adanya praktik pungli semacam itu melalui nomor aduan 08112497497,” kata AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *