CIREBON — Upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, memimpin langsung rapat kerja Komisi II bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa (3/3/2026), dengan agenda utama mengevaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan merumuskan strategi optimalisasi penerimaan tahun 2026.
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki potensi PAD yang besar dan beragam. Karena itu, capaian penerimaan yang belum maksimal dinilai harus menjadi alarm perbaikan, bukan sekadar laporan rutin tahunan.
“PAD seharusnya menunjukkan tren peningkatan. Potensi kita besar. Pemerintah daerah tidak boleh ragu menggali dan menindaklanjuti setiap peluang yang ada. Diperlukan aksi nyata, bukan hanya wacana,” tegas Sophi.
Berdasarkan paparan Bapenda, capaian PAD tahun sebelumnya tercatat sekitar Rp501 miliar atau sekitar 91 persen dari target. Meski angka tersebut tergolong cukup baik, DPRD menilai masih terdapat ruang besar untuk optimalisasi, terutama pada sektor-sektor strategis yang pertumbuhannya signifikan.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya subsektor makanan dan minuman (mamin), parkir, serta potensi pajak dan retribusi dari berkembangnya kawasan industri dan aktivitas usaha di Kabupaten Cirebon. DPRD menilai, pertumbuhan ekonomi daerah semestinya linier dengan peningkatan kontribusi pajak terhadap kas daerah.
Tak hanya soal potensi, persoalan kepatuhan wajib pajak juga menjadi sorotan. Sophi menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten dan penegakan regulasi secara proporsional guna menjamin keadilan serta kepastian hukum.
“Jika regulasi sudah jelas tetapi masih ditemukan ketidakpatuhan, berarti ada celah dalam pengawasan yang harus diperkuat. Ini bukan semata soal penindakan, tetapi memastikan sistem berjalan adil dan transparan,” ujarnya.
Rapat tersebut juga membahas dampak kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp207 miliar. Dalam kondisi tersebut, DPRD memandang peningkatan PAD bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik.
Bapenda didorong memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi berbasis data dan teknologi informasi, termasuk pemetaan potensi secara terukur dan terintegrasi. DPRD menegaskan, perencanaan pendapatan tidak boleh lagi hanya mengandalkan asumsi, melainkan harus berbasis kajian akademik dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Isu kebocoran PAD pun tak luput dari perhatian. DPRD menilai sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci agar setiap potensi penerimaan benar-benar masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan optimal bagi pembiayaan pembangunan.
“Kita ingin PAD benar-benar maksimal dan terkawal. Di tengah efisiensi anggaran, pemerintah daerah harus semakin cermat, inovatif, dan akuntabel dalam mengelola pendapatan,” pungkas Sophi.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Cirebon berharap Bapenda segera menyusun langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan. Optimalisasi PAD ditegaskan bukan sekadar memenuhi target angka dalam dokumen APBD, tetapi menjadi fondasi penting dalam memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.








