Buntut Pengepungan Rumah Owner Arisan Online, Kini LA Pun Dilaporkan Ke Polisi

Iklan bawah post

CIREBON,- Buntut penggerebekan rumah owner arisan online Cirebon (AOC) oleh para member beberapa pekan silam. Kini owner arisan online Cirebon LA (35) pun terpaksa dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi mendatangi rumah LA oleh ratusan member ini lantaran para member geram dengan owner AOC LA. LA diduga tidak bertanggungjawab atas titipan dana yang sudah dikeluarkan oleh para membernya.

Bacaan Lainnya
Iklan dalam post

Ratusan member yang tersulut emosi itu pun langsung mendatangi rumah LA yang berada di Perumahan Harmony Green Living Cirebon. Kabarnya titipan dana yang berhasil dikumpulkan oleh LA sekitar lebih dari Rp11 miliar.

Dr.(HC) Raden Reza Pramadia SE, SH, MH, Ph.D, Moch Johan SH, Imam SH, Afroyim SH dari Kresna Law yang merupakan kuasa hukum dari salah satu korban AOC, mengatakan buntut dari tidak adanya titik temu dari owner AOC ini, pihaknya pun langsung melaporkan LA kepada pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota. Laporan sendiri berdasarkan kekesalan para korban kepada owner yang dianggap tidak kooperatif terkait masalah pertanggung jawaban pengembalian tersebut.

“Intinya kami sudah melakukan upaya mediasi antara member dan juga owner. Dari upaya mediasi itu awalnya ada kesepakatan kalau owner akan mengembalikan uang milik member yang jumlahnya kurang lebih Rp11 miliar berdasarkan keterangan dari para member,” ujar pria yang akrab disapa Kang Reza tersebut kepada awak media, Minggu (10/12/2023).

Dikatakan Kang Reza, modus yang dilakukan LA selalu owner AOC yakni memberikan bunga sebesar 10-40 persen setiap minggu kepada para member yang sudah melakukan titipan dana. Namun berjalannya waktu, janji itu tidak ditepati oleh LA.

“Sehingga pada akhirnya para member ini pun mendatangi rumah LA. Dimana tujuan kedatangan para member ini adalah untuk mempertanyakan dana yang sudah dititipkan ke AOC tersebut,” paparnya.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan dirinya, dikatakan Kang Reza, korban yang sudah melakukan investasi ini jumlahnya variasi. Dari mulai jutaan hingga mencapai ratusan juta.

“AOC ini sudah berjalan sekitar 8 tahun dan 2 tahun untuk titip dananya, sudah bisa dibayangkan berapa milyar uang yang terkumpul. Saya sih memprediksinya lebih dari Rp11 miliar,” katanya.

Kang Reza berharap kepada pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota untuk segera memanggil terduga pelaku penipuan dan penggelapan yakni owner AOC. Agar mempertanggung jawabkan perbuatannya dan masalah ini segera menemui titik terang serta member pun bisa kembali mendapatkan keadilan.***

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *