Dana Silpa Tak Hangus, Proyek Desa Tetap Sah Selama Sesuai Prosedur

Iklan bawah post

Di tengah upaya pemerintah mendorong transparansi dan partisipasi publik, pemahaman seperti ini dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa menghambat pembangunan di tingkat desa.

Dani pun berharap, ke depan, pengelolaan keuangan desa makin tertib, dan masyarakat pun makin paham bahwa dana desa, termasuk Silpa, harus dikelola dengan prinsip akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Foto : Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi, saat dikonfirmasi.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *