Home / Cirebon

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Dana Silpa Tak Hangus, Proyek Desa Tetap Sah Selama Sesuai Prosedur

Dani juga menyebutkan, dalam praktiknya, Silpa sering muncul dari kegiatan yang belum selesai karena waktu mepet di akhir tahun anggaran. Dalam kondisi seperti itu, sisa dana akan masuk ke kas desa sebagai Silpa, dan bisa digunakan kembali di tahun berikutnya.

“Misalnya kegiatan nilainya Rp200 juta, tapi hanya bisa dikerjakan Rp100 juta, sisanya ya masuk Silpa. Tahun berikutnya direncanakan ulang. Ini justru bentuk tertib administrasi,” ujarnya.

DPMPD juga mengingatkan agar pemerintah desa tidak memaksakan serapan anggaran demi mengejar realisasi semata. Langkah terburu-buru di akhir tahun justru rawan menimbulkan masalah, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun administratif.

Lebih jauh, Dani mengajak masyarakat untuk lebih memahami mekanisme keuangan desa agar tidak mudah curiga terhadap proyek yang sumber dananya berasal dari Silpa.

“Kalau ada papan proyek tertulis dana Silpa, bukan berarti itu pembangunan sisa atau tidak sah. Itu bisa jadi hasil efisiensi tahun sebelumnya yang direncanakan kembali secara legal,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Cirebon

Ridwan Kamil Resmikan Perbaikan infrastruktur Perbatasan Jabar dan Jateng

Cirebon

Capai Urutan Kedua, Kabupaten Cirebon Tunjukkan Kemajuan Signifikan dalam Pembentukan Akta Notaris KDMP

Cirebon

Ketua RGP Dampingi Ganjar Keliling Cirebon, Temui Kiai, Santri dan Kepala Desa

Cirebon

Sampah Menumpuk Di Pesisir Kota Cirebon, DLH Bakal Lakukan Ini

Cirebon

Buntut Keributan, 15 Pelajar Diamankan Polisi

Cirebon

Ujang Bustomi Dukung Imron Dalam Pilkada Cirebon 2024

Cirebon

Karang Taruna Singaraja Usulkan Armada, LH Desak Pemdes MoU Penanganan Sampah

Cirebon

Pj Wali Kota Pimpin Apel Siaga Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024