“Sebab itu, tidak berlebihan rasanya jika saya boleh mengatakan, bahwa sebagai pimpinan, saya merasa sangat puas dengan kinerja bapak/ibu, mama/mimi kuwu sekalian,” sambungnya.
Sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan rasa terimakasih kepada para kuwu, para perangkat desa, para ketua/wakil ketua/sekretaris dan anggota BPD, ketua RT hingga ketua RW, Bupati Imron memberikan penghasilan tetap (siltap) ke-13 pada masa akhir kepemimpinannya tahun ini.
Rincian siltap tersebut, sebagai berikut: para kuwu sebesar Rp2 juta, sekretaris desa Rp1,4 juta, perangkat desa Rp1 juta, ketua BPD Rp500.000, wakil ketua dan sekretaris BPD Rp350.000, dan anggota BPD Rp275.000.
Kemudian, bentuk apresiasi lainnya adalah memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kematian (JKK) dan jaminan kecelakaan (JKM) bagi anggota BPD, ketua RW dan ketua RT.
“Dengan adanya siltap ke-13 dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan para kuwu, para perangkat desa, para ketua/wakil ketua/sekretaris dan anggota bpd, ketua RW dan ketua RT, sehingga mampu mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelas Imron.