Puluhan Tahun Terasing, Warga Translok di Seuseupan Desak Sertifikat Tanah

Iklan bawah post

“Waktu itu katanya untuk ditindaklanjuti, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan nyata,” tambahnya.

Tak hanya soal legalitas tanah, warga juga menghadapi persoalan lain seperti infrastruktur yang buruk dan minimnya akses terhadap kebutuhan dasar.

Jalan menuju permukiman rusak, ketersediaan air bersih terbatas, serta program pemberdayaan ekonomi dinilai belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Pelatihan ekonomi memang ada, seperti membuat paving blok atau pertanian. Tapi tidak ada bantuan modal, jadi tidak bisa berjalan,” ungkap Halim.

Sementara itu, peran pemerintah desa dinilai belum optimal dalam mengawal perjuangan warga translok untuk mendapatkan hak atas tanah.

Sejumlah warga bahkan menganggap pemerintah desa, termasuk kuwu Desa Seuseupan, belum mampu memberikan solusi konkret.

Di sisi lain, beberapa instansi terkait justru mempertanyakan sejauh mana peran pemerintah desa dalam memperjuangkan hak-hak warga translok tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, puluhan warga translok akan melakukan aksi ke pemerintah daerah untuk menuntut kepastian penerbitan sertifikat tanah yang telah lama mereka harapkan.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post