CIREBON – Serah terima aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah di Kabupaten Cirebon masih tergolong rendah. Kamis (23/4/2026).
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mencatat, dari sekitar 500 perumahan yang ada, baru 109 perumahan atau sekitar 21 persen yang telah menyerahkan aset PSU.
Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengungkapkan bahwa masih banyak pengembang yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Padahal, serah terima PSU menjadi hal penting agar pengelolaan fasilitas umum dapat dilakukan secara optimal oleh pemerintah daerah.
“Dari total perumahan yang ada, baru sekitar 21 persen yang sudah menyerahkan PSU. Artinya masih banyak developer yang belum memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Rendahnya serah terima PSU ini dinilai berdampak langsung terhadap pengelolaan fasilitas umum di lingkungan perumahan, seperti jalan, drainase, hingga penerangan jalan.
Fasilitas tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah setelah dilakukan serah terima.








