Warga berharap pemerintah daerah hingga pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara serius.
Mereka menuntut kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun, sekaligus peningkatan akses terhadap infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
“Yang kami inginkan hanya kepastian. Kami sudah lama tinggal di sini, tapi seperti tidak dianggap,” tutup Halim.








