Ia menduga, luka tersebut bukan merupakan luka akibat kecelakaan, melainkan akibat benda tumpul. Karena menurut Rudian, ia menemukan luka membiru, pada sejumlah anggota badan anaknya.
” Anehnya, tidak ada yang baret. Tapi banyak luka memar, seperti akibat benda tumpul,” kata Rudiana.
Sementara itu, Krisna Murti, kuasa hukum Saka Tatal, tetap meyakini bahwa peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 silam itu, merupakan peristiwa kecelakaan murni.
Karena menurut Krisna, dari seluruh saksi yang ada, tidak ada yang menjelaskan dan mengaitkan kejadian tersebut, sebagai peristiwa pembunuhan dan perkosaan.
Bahkan menurut Krisna, salah satu saksi dari rekan Vina, masih berkomunikasi pada pukul 22.05. Padalah dalam BAP disebutkan kejadian terjadi sekitar pukul 9-an malam.
” Sehingga kami sangat yakin, bahwa kasus tersebut adalah kecelakaan,” kata Krisna.
Foto : Rudiana, ayah kandung dari Muhammad Rizky alias Eky, korban dugaan kasus pembunuhan dan perkosaan di Cirebon.