Selain itu juga, kata dia, konstituen juga ada yang menyinggung tentang pelayanan kesehatan yang kurang maksimal.
“Seperti yang terjadi di Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Japura Kidul, Blok Cantilan, masih kurang tenaga medis atau bidan. Ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima,” kata Cakra.
Padahal status puskemas saat ini, kata dia, sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Maka, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
“Dan ini menjadi catatan dalam reses di awal tahun 2024 dan akan ditindaklanjuti secepatnya,” tegasnya.
Apa yang diaspirasikan masyarakat dalam reses, kata dia, akan dijadikan dasar untuk diperjuangkan di lembaganya. Hal itu agar bisa direalisasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.