Majalengka : Seorang manusia silver, ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Ligung Kabupaten Majalengka, dikarenakan mencuri pakai dalam (BH), milik warga.
Aksi dari T (33) warga Desa Gegesik Kabupaten Cirebon ini, gagal dikarenakan kepergok pemiliknya ketika sedang melakukan aksi diluar nalar itu. Saat beraksi, tubuh dan muka pelaku, masih dibaluri cat berwarna silver.
” Pelaku dipergoki saat melakukan aksi pencurian tersebut,” ujar Kapolsek Ligung, AKP Asep Saepudin, Rabu 17 Januari 2024.
Ketika mengetahui adanya aksi pencurian terhadap pakai dalam miliknya, korban kemudian berteriak minta tolong kepada warga, sampai berhasil meringkus pelaku.
Berrdasarkan hasil pendalaman pihak kepolisian, ditemukan fakta bahwa aksi pencurian tersebut, merupakan perintah dari orang lain. Asep mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait identitas orang yang memerintahkan aksi tersebut.
” Identitas pelaku yang memerintahkan pencurian tersebut, sedangkan kita lakukan penyelidikan,” kata Asep.
Walaupun antara pelaku dan korban sudah ada perdamaian, namun pihak kepolisian akan tetap melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Asep juga meminta kepada warga, untuk tetap mewaspadai terjadinya potensi kejahatan, yang dilakukan oleh orang-orang yang menampilkan keunikan dan kreativitas.
“Kalau menemukan situasi yang mencurigakan, silakan lapor polisi,”kata Asep.