CIREBON – Memasuki periode masa tenang Pemilihan Umum yang berlangsung selama tiga hari, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tengahtani, Kabupaten Cirebon, telah mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan patroli pengawasan.
Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu. Ketua Panwascam Tengahtani, Eka Yudiansyah, menegaskan komitmennya dalam memberlakukan patroli pengawasan sebagai upaya menjaga ketertiban selama masa tenang.
“Masa tenang adalah momen penting yang menuntut ketenangan bagi semua peserta pemilu. Kami akan melakukan patroli pengawasan secara menyeluruh, termasuk hingga ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya usai Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, pada Minggu (11/2/2024).
Panwascam, katanya, akan memantau segala potensi pelanggaran, mulai dari kegiatan kampanye hingga praktik money politik, serta pelanggaran lainnya yang mungkin terjadi.
Eka, sapaan akrabnya, menegaskan pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai.