CIREBON – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keadilan Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Plumbon, bersama dengan Penyelenggara Kecamatan (PKD) dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Tenang dengan penuh semangat dan kewaspadaan.
Kegiatan ini, yang dihadiri oleh 268 peserta, meriah diadakan di Gor Desa Bodesari, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
“Jaga Masa Tenang, Jaga Keadilan,” tegas Alif Rusmana, Ketua Panwascam Plumbon, pada Minggu (11/2/2024).
Ia menegaskan pentingnya mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023. “Kami mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghindari pelanggaran, termasuk larangan melakukan aktivitas kampanye apapun,” imbuhnya dengan semangat yang membara.
Selaras dengan semangat tersebut, fokus utama Panwascam Plumbon adalah kerjasama erat dengan instansi terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), untuk memastikan penegakan aturan dan penertiban alat peraga kampanye.
Dalam menghadapi potensi pelanggaran, Alif menegaskan kesiapan Panwascam Plumbon untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kita siap untuk mengambil langkah-langkah tegas demi menjaga integritas Pemilu,” ujarnya dengan tekad yang bulat.
Tidak hanya itu, Alif juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang, dengan menghindari penyebaran informasi palsu dan memberikan laporan tentang alat peraga kampanye yang masih terpasang.
“Mari bersama-sama ciptakan pemilu yang bersih dan adil,” pungkasnya, mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam kesuksesan Pemilu di Kecamatan Plumbon.***