Home / Headline

Jumat, 16 Februari 2024 - 18:44 WIB

Panwascam Beber Penurunan APK di Masa Tenang Bersama PKD dan PTPS

CIREBON – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Beber, Kabupaten Cirebon, telah mengambil langkah tegas dengan menurunkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

Di bawah kepemimpinan Ketua Panwascam Beber, Habib Ridho, proses penurunan APK dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan dari Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah tersebut.

“Masa tenang ini membatasi keberadaan APK yang masih terpasang. Semua aktivitas kampanye dilarang, dan APK dianggap sebagai metode kampanye yang tidak diperkenankan,” ungkapnya, Minggu (11/2/2023).

Habib Ridho menegaskan bahwa penertiban APK melibatkan peran aktif dari PTPS setempat, mengingat tanggung jawab mereka terhadap kebersihan area Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami telah mengingatkan PTPS untuk memastikan wilayah TPS mereka bebas dari APK. Tindakan tegas, termasuk pencopotan, akan diambil jika masih terdapat APK yang terpasang,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Cirebon

Diduga Dipecat Sepihak, Karangtaruna Damarguna Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

Cirebon

Revitalisasi Pasar Minggu Palimanan Hampir Rampung, Target Operasi April 2025

Cirebon

RSUD Waled Kembali Disorot, Dugaan Praktik Penitipan Uang Pasien BPJS Tuai Kecaman

Cirebon

Jadi Tuan Rumah, Pemkab Cirebon Siap Sukseskan Harganas 2024 Tingkat Jawa Barat

Cirebon

Mensos Risma Kunjungi Lokasi Banjir di Cirebon Timur

Cirebon

Siap Siaga Panwascam Kedawung Lakukan Pengawasan Hingga Larut Malam
Didampingi Ibunya, Nita Mantap Calonkan Diri dari PKB

Cirebon

Cantik dan Cerdas, Nita Siap Membawa Perubahan di Kabupaten Cirebon

Cirebon

70 Pasangan di Kota Cirebon Ikuti Isbat Nikah