CIREBON – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pasaleman, Kabupaten Cirebon, mengumumkan rencana patroli pengawasan intensif.
Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi segala bentuk pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi.
Ketua Panwascam Pasaleman, Ade Tasdik, mengungkapkan dedikasi timnya menjelang periode kritis ini. “Masa tenang adalah waktu krusial untuk semua pihak dalam pemilu menyiapkan diri. Dengan patroli pengawasan kami, yang melibatkan semua lapisan pengawasan, dari Panwascam hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), kami bertekad untuk memastikan tahapan ini berlangsung tanpa insiden,” jelasnya pada rapat koordinasi Minggu (11/2/2024).
Fokus utama pengawasan meliputi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), pencegahan praktik money politik, dan aktivitas kampanye yang tidak sesuai aturan. Ade berharap tidak ada aktivitas kampanye atau pemasangan APK baru selama masa tenang. Segala APK yang masih terlihat akan segera kami tindak lanjuti.
Lebih lanjut, Ade meminta kerjasama dari semua elemen masyarakat dan peserta pemilu untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan kedamaian selama masa tenang.
“Kami mengajak semua pihak untuk proaktif dalam menertibkan APK dan mengimbau pengawas di setiap tingkatan untuk meningkatkan kewaspadaan, disiplin, dan profesionalisme dalam bertugas,” ucapnya.
Panwascam Pasaleman juga membuka pintu bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui media sosial atau secara langsung ke sekretariat Panwascam.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan menjaga integritas Pemilu 2024.***