CIREBON – Kabupaten Cirebon menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembentukan akta notaris dan SK. Berdasarkan data terbaru, Kabupaten Cirebon telah mencapai 65% target pembentukan akta notaris, dengan total 277 SK yang telah jadi. Kamis (12/06/2025).
Menurut Kadinkop Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, capaian ini menempatkan Kabupaten Cirebon di urutan kedua setelah Kabupaten Bogor dalam hal pembentukan akta notaris dan SK di tingkat kabupaten.
Kemajuan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Kabupaten Cirebon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mencerminkan kerja keras dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait.
“Alhamdulillah, sejauh ini kita sudah memiliki 277 SK yang jadi, dan ini berarti kita berada di urutan kedua setelah Kabupaten Bogor,” ujar Dadang.
Dadang juga menyebutkan bahwa jika dibandingkan dengan kota-kota lain di Jawa Barat, Kabupaten Cirebon berada di urutan ke-9 dalam pencapaian target pembentukan akta notaris dan SK.
“Ini adalah capaian yang cukup membanggakan, dan kita akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.