CIREBON – Kabar membanggakan datang dari wilayah timur Kabupaten Cirebon. Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, kini resmi menyandang status Desa Wisata setelah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon yang diserahkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon.
Penyerahan SK Desa Wisata tersebut berlangsung di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, pada Rabu (8/10/2025) dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan pemerintah daerah, perangkat desa, serta pelaku pariwisata lokal.
Ditetapkan Sebagai Desa Wisata Kategori Pengembangan
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudpar Kabupaten Cirebon, Syafruddin Aryono, SE., M.Si, mengungkapkan bahwa penetapan Desa Karangsuwung sebagai Desa Wisata menjadi bagian dari program strategis pemerintah daerah dalam mendorong tumbuhnya destinasi wisata baru di Kabupaten Cirebon.
“Desa Karangswung ditetapkan sebagai Desa Wisata kategori Pengembangan. Desa ini juga menjadi kawasan cagar budaya dan akan dijadikan program unggulan daerah Kabupaten Cirebon dengan memanfaatkan eks Pabrik Gula Karangsuwung,” jelas Aryono.