Hari Lingkungan Hidup, Bupati Cirebon Ajak Masyarakat Pilah Sampah

Iklan bawah post

Kabupaten Cirebon : Peringatan hari lingkungan hidup sedunia tingkat Kabupaten Cirebon, diperingati dengan melakukan gerakan memilah sampah.

Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan upaya untuk penanganan sampah di Kabupaten Cirebon.

Bacaan Lainnya
Iklan dalam post

Imron menuturkan, bahwa saat ini TPA yang bisa gunakan di Kabupaten Cirebon, terdapat di Gunung Putri, yang berada bagian barat.

Untuk menangani masalah di wilayah timur Kabupaten Cirebon, pihaknya juga dalam waktu dekat ini, akan mengoperasikan TPA Kubangdeleg di Karangwareng.

“Untuk yang di Kubangdeleg, sebentar lagi akan dioperasikan,” kata Imron, Senin 3 Juli 2023.

Namun menurut Imron, pembuangan sampah bukan merupakan solusi yang terbaik. Ia lebih menginginkan adanya pengolahan sampah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi.

Ia mencontohkan, bahwa sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk. Sedangkan sampah plastik, bisa diubah menjadi kerajinan yang memiliki nilai jual.

Untuk bisa melakukan hal tersebut, perlu adanya gerakan memilah sampah, yang mulai dilakukan oleh masyarakat. Sejak berada di rumah, warga seharusnya sudah memisahkan mana sampah organik dan non organik.

“Karena penanganan sampah ini, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja, namun juga harus ada keterlibatan masyarakat,” ujar Imron.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon,  Dr. H. Hilmy Rivai, M.Pd. Hilmy mengatakan, sampah plastik harus ada penanganan secara khusus.

Karena menurut Hilmy, sampah plastik tidak bisa dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), namun harus bisa diolah untuk dimanfaatkan menjadi barang yang berharga.

Hilmy menyebut, sampah plastik jika ditanam, maka membutuhkan waktu ratusan bahkan ribuan tahun untuk bisa terurai. Oleh karena itu, langkah yang paling tepat adalah, memanfaatkan menjadi barang kebutuhan masyarakat.

“Bisa dimanfaatkan oleh UMKM untuk menjadi kerajinan dan lainnya,” kata Hilmy.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *