HUT 1 Kresna Law Office, Kang Reza: Kami Komitemen Bantu Layanan Hukum untuk Warga Miskin

kresna Law Office
hut kresna law
Iklan bawah post
kresna Law Office
hut kresna law

KOTA CIREBON – Setahun berdiri, Kresna Law office Komitmen beri bantuan kepada Masyarakat Indonesia. Kresna Law yang merayakan kehadirannya melayani masyarakat dalam masalah hukum akan terus membantu masyarakat khususnya masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan.

“Komitmen kami dari awal berdiri yakni memberikan bantuan hukum kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat yang kurang mampu dalam segi ekonomi kita berikan pendampingan hukum gratis (Probono).” ujar Direktur Utama Kresna Law Office Raden Reza Pramadia SE, SH, MH, CTA,. Didampingi Sekretarisnya Moch. Johan SH. Saat ditemui di kantor pusat Kresna Law Office yang ada di Jl Kapten Damsur, Kota Cirebon, Rbu (28/12/2022).

Bacaan Lainnya
Iklan dalam post

Raden Reza Pramadia atau yang akrab disapa Kang Reza juga mengatakan, selain di Kota Cirebon Kresna Law juga kini sudah ada di beberapa kota seperti Jakarta, Bali, Solo, Lampung dan beberapa daerah lainnya di Indonesia. Untuk di Wilayah Cirebon sendiri pihaknya sudah buka Kantor Cabang di Kabupaten Cirebon.

“Alhamdulilah, selain di Kota Cirebon kantor kami juga ada di Kabupaten Cirebon dan dalam waktu dekat kami juga akan membuka kantor di Kuningan, Indramayu dan juga Majalengka,” katanya.

Selama setahun berdiri, Kresna Law menurut Reza sudah membantu puluhan bahkan ratusan kasus hukum yang ditangani dari mulai kasus tanah, perusahaan hingga kasus tipikor. Penanganan kasus sendiri tidak hanya di Cirebon namun di beberapa daerah lain di Indonesia.

“Terbaru, saat ini kami tengah menangani kasus tindakan kekerasan terhadap putri kedua Paku Buwana XIII, GRAY Devi Lelyana Dewi dan juga cucu PB XIII, BRM Suryo Mulya Saputra dan BRM Yudhistira,” katanya.

Kang Reza berharap kedepan, Kresna Law bisa memberi manfaat kepada masyarakat khususnya masyarakat yang tengah bermasalah dengan hukum. Pihaknya siap memberikan fasilitas layanan hukum untuk masyarakat yang kurang mampu.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *