“Ini sangat penting karena semuanya berawal dari kinerja dan pengawasan,” katanya.
Selain pengawasan, Pemkot Cirebon juga mulai memperhitungkan kebutuhan penyelenggaraan agenda demokrasi berikutnya, termasuk persiapan Pilkada yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun mendatang.
Effendi mengatakan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu akan dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. KPU Kota Cirebon telah menyampaikan pengajuan anggaran, sementara Bawaslu juga tengah memproses kebutuhan pembiayaannya.
Ia menegaskan, perencanaan anggaran harus dilakukan secara realistis dengan memperhitungkan berbagai kebutuhan daerah, termasuk belanja pegawai dan komponen pembiayaan lainnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan HUT ke-8 menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan Bawaslu sekaligus memperkuat komitmen menjaga kualitas demokrasi.
Menurut Devi, peringatan HUT Bawaslu kabupaten/kota yang jatuh setiap 15 Agustus tahun ini terasa istimewa karena berdekatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.










