Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban perusahaan, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Bagi KAI, keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk komitmen kami untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Kami terus berupaya memastikan setiap permohonan informasi dikelola dengan baik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhibbuddin.
Menurutnya, penghargaan yang diraih menjadi bukti apresiasi terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi yang dilakukan jajaran KAI Daop 3 Cirebon. Namun, capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk terus berbenah agar pelayanan semakin mudah diakses dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Muhibbuddin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam pengelolaan PPID, terutama untuk memperkuat tata kelola informasi serta memastikan pelayanan berjalan secara profesional dan bertanggung jawab.










