Menurut Mamat, perkembangan teknologi tidak dapat dihindari. Karena itu, wartawan harus mampu menjadikan teknologi sebagai alat untuk memperkuat kualitas jurnalistik, bukan menggantikan prinsip-prinsip dasar profesi.
“Teknologi harus kita hadapi dengan kemampuan. Wartawan harus terus belajar dan beradaptasi, tetapi tetap berpegang pada etika jurnalistik, independensi dan profesionalisme,” ujarnya.
Selain peningkatan kompetensi, kepengurusan baru PWI Kabupaten Cirebon juga menempatkan perlindungan dan kesejahteraan wartawan sebagai agenda penting.
PWI Kabupaten Cirebon ke depan akan memperkuat fungsi advokasi dan pendampingan bagi anggota yang menghadapi persoalan ketika menjalankan tugas jurnalistik. Pendampingan tersebut akan diarahkan agar wartawan dapat menjalankan profesinya sesuai dengan ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.
Mamat menilai perlindungan menjadi bagian penting dari profesionalisme wartawan. Wartawan yang bekerja secara profesional harus mendapatkan dukungan organisasi ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugasnya.










