Home / Headline

Jumat, 16 Februari 2024 - 18:44 WIB

Panwascam Beber Penurunan APK di Masa Tenang Bersama PKD dan PTPS

CIREBON – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Beber, Kabupaten Cirebon, telah mengambil langkah tegas dengan menurunkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

Di bawah kepemimpinan Ketua Panwascam Beber, Habib Ridho, proses penurunan APK dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan dari Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah tersebut.

“Masa tenang ini membatasi keberadaan APK yang masih terpasang. Semua aktivitas kampanye dilarang, dan APK dianggap sebagai metode kampanye yang tidak diperkenankan,” ungkapnya, Minggu (11/2/2023).

Habib Ridho menegaskan bahwa penertiban APK melibatkan peran aktif dari PTPS setempat, mengingat tanggung jawab mereka terhadap kebersihan area Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami telah mengingatkan PTPS untuk memastikan wilayah TPS mereka bebas dari APK. Tindakan tegas, termasuk pencopotan, akan diambil jika masih terdapat APK yang terpasang,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Cirebon

Pj Bupati Cirebon Optimis Desa Buyut Juara GKSTTB Tingkat Jabar 2024

Cirebon

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Indah, Ternyata Warga Susukan

Headline

Tinjau Lokasi Pipa PDAM Jebol, Bey Machmudin Pastikan Penanganan Berjalan Optimal

Cirebon

Kabupaten Cirebon Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf, Bupati Imron: Ini Gerakan Membangun Kemandirian Umat

Headline

Sosialisasi program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang Berjalan Lancar

Headline

FIFA Jatuhkan Sanksi Berat kepada FAM dan Tujuh Pemain Naturalisasi Malaysia Terkait Pemalsuan Dokumen

Cirebon

Jembatan Gantung Babakan Losari Lor Jadi Simbol Persatuan Warga Perbatasan Jabar–Jateng

Cirebon

Polres Cirebon Kota Musnahkan 8.186 Botol Miras: Wujudkan Natal dan Tahun Baru yang Kondusif