Pemdes Bendungan Siap Tertibkan Kavlingan Tanah Aset Desa Kim AbdurrokhimAgustus 22, 2025 “Kalau sewa, maksimal satu tahun. Tidak bisa bertahun-tahun apalagi permanen,” tegasnya. Caption : Kuwu Bendungan, M Yasin, saat dikonfirmasi didampingi Plt Camat Pangenan, H. Moechlas. Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPemda Cirebon Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Cipeujeuh Lemahabang, Diduga Banyak Lapak Disewakan OknumSampah Kembali Menggunung di Pusat Kuliner Weru Lor, DLH Cirebon Siapkan Titik Pembuangan BaruDLH Cirebon Ungkap Kendala Pengangkutan Sampah, Tak Semua Desa TerlayaniTiga Tahun Dihantui Banjir, Warga Trusmi Land Klayan 5 Tuntut Rumah dan Jalan DitanggikanHutan Mangrove Ambulu Dikembangkan Jadi Ekowisata dan Pusat Pemberdayaan MasyarakatHaul Agung Sunan Gunung Jati Digagas Jadi Gerakan Bersama, Dorong Kemaslahatan dan Ekonomi Umat