Pemdes Bendungan Siap Tertibkan Kavlingan Tanah Aset Desa Kim AbdurrokhimAgustus 22, 2025 “Kalau sewa, maksimal satu tahun. Tidak bisa bertahun-tahun apalagi permanen,” tegasnya. Caption : Kuwu Bendungan, M Yasin, saat dikonfirmasi didampingi Plt Camat Pangenan, H. Moechlas. Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPelajar di Kabupaten Cirebon Diduga Alami Kekerasan Seksual Berulang, Keluarga Desak Penanganan SeriusRSUD Waled Miliki UTDRS, Akses Layanan Darah Kini Lebih Cepat dan MandiriKuwu Menghilang, Siltap Perangkat Desa Ciledug Tengah Empat Bulan Tak CairDouble Proyek, Double Track KAI hingga Double Pusat Perbelanjaan Picu Kemacetan Parah di LemahabangRSUD Waled Perkuat Layanan Berbasis BPJS, Dorong Pengembangan Cancer Center TerintegrasiRSUD Waled Perkuat Tata Kelola BPJS, Benahi Administrasi dan Perluas Akses Layanan Pasien