Selain mengamankan sejumlah barang bukti, penyidik juga telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi. Pemeriksaan terhadap saksi masih terbuka untuk dilakukan kembali apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Untuk saksi sudah tujuh orang yang kami periksa. Selanjutnya kami akan terus melakukan pendalaman sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” katanya.
Irfan menegaskan, penyidikan hingga saat ini masih berproses. Polisi terus berkoordinasi dengan tim INAFIS dan Puslabfor untuk menganalisis berbagai temuan yang telah diamankan dari lokasi kejadian.
“Sampai saat ini prosesnya masih berprogres dan tidak ada kendala yang signifikan. Mohon dukungan dan doanya agar kasus ini dapat segera terungkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Hj. Karningsih ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (24/9/2026) sore.
Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Dr. Edi, setelah pulang dari praktik. Saat ditemukan, korban berada di atas kasur dalam kondisi tidak bernyawa. Di lokasi juga ditemukan banyak darah serta sejumlah luka pada tubuh korban.










