Tanah Desa Bendungan Dikavling untuk Perumahan, Warga Tuntut Kepastian Hukum

banner 468x60

Sementara Kuwu Bendungan, Yasin, belum bisa dikonfirmasi terkait kebijakan pengkavlingan tanah desa tersebut.

Plt Camat Pangenan, H. Moechlas, membenarkan adanya persoalan itu. Pihak kecamatan berencana memanggil para pihak terkait pada Jumat (22/8/2025) untuk mencari solusi.

“Informasi ini sudah sampai ke kami. Besok semua pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegas Moechlas.

Foto : Maid, warga Desa Bendungan, menunjukkan lahan kavlingan yang disewanya dari pemdes.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60