Atas kondisi tersebut, SBDI-KASBI kemudian mengajukan pencatatan perselisihan sekaligus permohonan mediasi kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon.
Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti Disnaker Kabupaten Cirebon dengan memfasilitasi pertemuan antara serikat buruh dan pihak perusahaan pada Kamis (27/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan masing-masing terkait persoalan hubungan industrial yang menjadi pokok perselisihan.
Ketua SBDI-KASBI PT Yihong Novatex Indonesia, Krisma Maulana, mengatakan fasilitasi yang dilakukan Disnaker menjadi langkah lanjutan setelah proses perundingan bipartit yang sebelumnya ditempuh tidak menghasilkan kesepakatan.










